Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 3.962,58 Gram Kapolresta Barelang Dihadiahi Piagam Penghargaan Ketua DPRD

Konpress Pengungkapan Kasus Narkotika 3.962,58 gram

TERDEPAN.CO.ID,BATAM – Berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.962,58 gram dan kokain 2.037 gram di Kota Batam, Ketua DPRD Batam memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH  dan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK serta Anggota, yang diserahkan di Mapolresta Barelang, Kamis, (28/12/2023).

Pemberian Piagam Penghargaan ini bertepatan pada Acara Release Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika di Loby Polresta Barelang.

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini juga di terima oleh Personil Satresnarkoba yakni Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH, MH, Ipda Evabder Clinton Maail, S.Trk, Aiptu Wan Rahmat, SH, Aiptu Morgan Sitorus, SH, Bripka Aryanto, SH, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Jaka Surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra Astra Pramana.

Ketua DPRD Kota Batam dalam keterangannya menyampaikan,selamat kepada Polresta atas pengungkapan narkotika di Kota Batam.

“Selamat atas keberhasilan tim Satresnarkoba Polresta Barelang, Kanit dan Jajaranya. Kami DPRD dan Pemerintah Daerah, siap mendukung pemberantasan narkoba. Sehingga diharapkan Batam bersih dan bebas dari peredaran narkoba, “kata  Nuryanto yang juga ikut dalam konpress.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho  dalam penyampaianya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Batam.

“Pengungkapan ini bertepatan atas pencapaian selama 1 tahun 2023 Polresta Barelang dalam pengungkapan peredaran gelap Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK.

Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan sabu seberat 3.962,58 Gram dan Kokain 2.037 Gram,”terangnya kepada wartawan yang menghadiri press rilis.

“Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika dan saya juga menghimbau apabila ada masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba baik itu Bandarnya maupun pemakai yang ada diwilayahnya, silahkan untuk diinformasikan kepada kami,”serunya.

Ia menegaskan, dengan adanya jumlah narkotika yang diungkap memiliki jumlah yang cukup fantastis dan bisa diungkap maka sudah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyaraka.

“Mari sama-sama kita memberantas narkotika di Kota Batam,”pintanya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Perwakilan MUI Kota Batam. Jamil Qosim, Ka. Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari serta FKPD Kota Batam. (*)

 

Editor: IKA
#DPRDBatam
#PolrestaBarelang

 

TERDEPAN TV

Pos terkait