Blackout 18 Jam, Warga dan Pelaku UMKM Pengguna Token Pertanyakan Kompensasi PLN

Alat Meteran listrik
Alat Meteran Listrik

TERDEPAN.CO.ID,BATAM — Kompensasi listrik pascapemadaman total atau blackout selama sekitar 18 jam di Batam masih menyisakan tanda tanya bagi sejumlah warga dan pelaku UMKM. Mereka mempertanyakan kejelasan pemberian kompensasi, khususnya bagi pelanggan listrik prabayar atau pengguna token.

Rina, warga Tiban Pelangi yang menjalankan usaha camilan kering Snack Mahelen, mengaku pemadaman listrik membuat aktivitas produksinya terhenti. Sejumlah pesanan pelanggan pun terpaksa tertunda.

Bacaan Lainnya

“Dalam sehari semalam itu, jujur saya ada orderan. Dalam keadaan gelap-gelapan tidak mungkin saya bisa memasak. Otomatis pesanan terpaksa dibatalkan atau tertunda,” ujar Rina, Jumat (6/11/2026).

Tak hanya soal kerugian usaha, Rina juga mempertanyakan mekanisme kompensasi PLN bagi pelanggan token. Ia mengaku belum mengetahui apakah sudah menerima kompensasi atas pemadaman tersebut.

“Saya tidak tahu mengenai kompensasi blackout kemarin, karena saya pakai token,” katanya.

Menurutnya, dampak pemadaman tidak bisa hanya dihitung dari pemakaian listrik. Pelaku UMKM juga mengalami kerugian akibat produksi terhenti, pesanan terlambat hingga risiko kerusakan bahan baku, terutama bagi usaha makanan beku yang tidak memiliki genset.

Keluhan serupa disampaikan Sri Wahyuni, warga Tiban KSB Mentarau. Ia menilai pelanggan token juga seharusnya mendapatkan kompensasi karena sama-sama mengalami pemadaman selama belasan jam.

“Sama-sama merasakan dampak 18 jam mati lampu, masa tidak ada kompensasi? Giliran kami masyarakat biasa tak ada,” ujarnya.
Warga berharap PLN Batam memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pemberian kompensasi bagi pelanggan token, sehingga masyarakat mengetahui hak yang seharusnya mereka terima setelah blackout berkepanjangan tersebut.(*)

#PLNBATAM

TERDEPAN TV

Pos terkait