
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Sebanyak tiga ribu lima ratus botol Minuman Keras (Mikol) diamankan aparat Kepolisian Polresta barelang dengan menggunakan alat berat sejenis Traktor, Rabu (16/5/2018), di Mako Polresta Barelang.
Pemusnahan tersebut di saksikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Henky disaksikan tamu undangan dan awak media.
Botol minuman tersebut merupakan hasil penangkapan sebelum bulan Rhamadhan bersama jajaran Polsek di wilayah hukum setempat.
“ Seminggu sebelum memasuki bulan puasa Kita melakukan penangkapan dan pengamanan Mikol yang beredar di masyarakat secara illegal tanpa adanya ijin edar, berbagai merek dan ini terkumpul sebanyak 3.500 botol yang di musnahkan dengan cara di hancurkan menggunakan traktor, “pungkas Hengky. IKA