Uang 15 Juta Dalam Galon Raib di Gondol Maling

Photo Istimewa (Polres Bintan)
Photo Istimewa (Polres Bintan)

TERDEPAN.CO.ID,BINTAN- Mariani Simare-Mare (29) lapor polisi paska uang tabungannya yang disimpan di dalam sebuah Galon air minieral raib dari tempat semula, usai pulang dari beribadah di Gereja, Rabu (01/07/18).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan menyampaiakan, korban mengetahui uang nya raib usai pulang beribadah di gereja pada hari minggu tanggal ( 29 /07/2018) sekira pukul 09.30 Wib, bersama temannya Irwan Damanik (31)dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, sekira pukul 15.30 Wib.

Bacaan Lainnya

“ Setiba di rumah melihat celengan (galon) yang diletakkan di atas lemari kamarnya telah berada tidak pada posisi semula serta pintu lemari yang berada di dalam kamarnya dalam keadaan terbuka. Kemudian pelapor melihat isi uang yang berada di dalam galon tersebut telah berkurang dan hanya tersisa kurang lebih Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), dimana sebelumnya uang yang telah dimasukkan ke dalam celengan (galon) tersebut sekira kurang lebih Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah), “jelas Adi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan datang ke Polres Bintan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mengetahui uangnya raib, seketika itu juga korban pada hari, Senin tanggal ( 30/7/2018 ) sekira pukul 17.00 Wib melapor ke kantor kepolisian Polres Bintan ditemani Irwan Damanik, “bebernya.

Dari hasil pemeriksaan dan laporan korban, aparat Kepolisian Polres Bintan langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi dan hasil dari pengembangan, aparat Polres Bintan berhasil mengamankan satu tersangka yang bernama R ( 18) yang diketahui masih keluarga dari saksi Irwan Damanik.

Saat ini tersangka sudah berada di Polres Bintan guna pemeriksaan dan pengamanan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 kuhp jo pasal 367 ayat 2 kuhp (pencurian dalam keluarga), “pungkasnya. IKA

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait