
TERDEPAN.CO.ID,BATAM–Gerah dengan polemik isu pemberitaan dugaan kasus mesum oleh dua tenaga honorer DPRD Kota Batam, JD dan AM, bersama dua tamu Wakil Ketua I Zainal Abidin, yang sedang kunker (kunjungan kerja) di DPRD Kota Batam, LSM Berlian dan LSM Garda Indonesia membuat pelaporan ke Polresta Barelang, Sabtu(04/08).
Ketua LSM Berlian, Achmad Rosana dan Ketuanya LSM Garda Indonesia Aldi Braga mendatangi SPK Polresta Barelang untuk melaporkan dugaan mesum di ruang wakil Ketua DPRD Batam yang dijumpai langsung oleh Wakasatreskrim , Kanit PPA serta penyidik , dan berakhir sekira pukul 18.25 WIB.
“ Sempat ada perdebatan a lot, namun pada akhirnya penyidik menerima dan meminta untuk membuat laporan resmi pada hari Senin(06/08/18), “jelas Rosano usai keluar dari ruang penyidik. Sabtu(04/08).
Ia menyampaikan, dugaan mesum tersebut merupakan Marwah yang harus dijaga, sehingga perlu dilaporkan dugaan aksi cabul honorer tersebut karena yang dipergunakan adalah gedung wakil rakyat yang membuat masyarakat sangat prihatin.
“Ada indikasi dugaan servicenya tamu khusus karena honorer tersebut bertugas mengagendakan tamu berkunjung kesana,” terang Rosano.
Dari hasil pelaporan tersebut, bahwa laporan diterima dan akan ditindak lanjuti pihak kepolisian, dan oleh penyidik diminta untuk menghadirkan saksi kunci sedangkan untuk laporan resmi akan dilayangkan pada, Senin depan sebagai delik aduan masyarakat.
“Hari ini baru laporan informasi, Senin baru pelaporan,tutupnya.
Ketua Garda Indonesia Aldi Braga dalam pernyataan yang sama menyampaikan, kasus dugaan mesum yang dilakukan dua orang tenaga hononer DPRD Batam akan menjadi sorotan utama, karena membawa aib dan nama baik warga Batam yang selalu menjunjung tinggi Marwah apabila ini benar terbukti nantinya.
“Intinya kasus ini kami kawal karena BK DPRD Batam terkesan bungkam” Kata Aldi Singkat.
Pada pemberitaan yang berkembang di media massa sebelumnya disampaikan, Kabag Humas DPRD Batam, Taufik, membenarkan kedua staf mesum itu telah dinonaktifkan.
“Arahan Sekwan tidak usah dilanjutkan. Memang dua pegawai itu diberi peringatan (non aktif). Karena baru diduga, masih belum jelas kebenarannya,” kata Taufik, Kamis (2/8/2018).
Perbuatan mesum kedua staf wakil rakyat terhormat itu, terkuak saat salah satu cleaning service di kantor DPRD Batam, Bd, membersihkan ruang kerja Zainal yang berada di lantai 2. Namun, Bd kaget laur biasa begitu menemukan tempat tidur Zainal, salah satu fasilitas untuk istirahat pimpinan DPRD Batam, acak-acakan.
Tidak itu saja, Bd juga menemukan handuk yang ada di ruangan tersebut sudah kotor. Soal sejauh mana perbuatan asusila dua staf DPRD Kota Batam dengan dua anggota dewan yang sedang kunker itu, tempat tidur Zainal Abidin dan handuk kotor itu menjadi saksi bisu.
Dengan berkembangnya sejumlah pemberitaan di masyarakat, warga Batam berharap kasus ini bisa segera di tuntaskan untuk membersihkan citra buruk yang terlanjur menyeruak. (*)
- Dilansir dari Batamtoday.com







