
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Meninggal saat di lakukan interogasi Tim Direktorat IV Mabes Polri , mayat Chi Hok alias Ahong atau AH tersangka pengendali jaringan Narkotika saat ini sedang dilakukan outopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Rabu(05/09/18) Batam.
Kombes. Pol. S.Erlangga selaku Kabid Humas Polda Kepri saat di konfirmasi usai menggelar acara Pres release di Polda Kepri membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap 1 orang tersangka dari hasil pengembangan jaringan narkotika yang dilakukan oleh Direktorat IV Mabes Polri yang ditemukan tewas setelah melompat dari kamar lantai 8 Goodway Hotel di bilayangan Nagoya Batam, saat dilakukan interogasi.
”kejadian ini di awali dengan penangkapan terhadap tersangka atas nama AH, yang berada di Tanjung Pinang pada jumat 31 Agustus 2018, Barang bukti yang sudah ada di tempat lain sekitar 10 kg sabu yang di kembangkan dan ditemukan pengendalinya AH, “jawabnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini mayat tersangka AH sedang dilakukan outopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri dan tersangka merupakan Bandar Narkoba yang menjadi pengendali di TKP yang berada di Sulawesi dan Tanggerang.
“saat sedang dalam introgasi, yang bersangkutan ini lari dari kamar hotel dan menerjunkan diri ke bawah, ini kronologisnya peristiwa yang kemarin, jadi yang perlu dilakukan penekanan adalah terdakwa pengendali peredaran narkoba, yang sudah ada pengungkapan di Sulawesi, Kendari dan yang ada di Tanggerang, “tegasnya.
Menurutnya penangkapan Ahong ini sudah ada koordinasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat IV Mabes Polri dengan Polda Kepri.
” Dalam koordinasi yang dilakukan hanya sebatas kedatangan tim, penangkapan, dan pemeriksaan kepada tersangka, tetapi terkait pemeriksaan ada hal-hal yang menjadi urusan internal mereka, dan terkait permasalan ini, Saya tidak bisa menyampaikan apapun,” jabarnya, Kamis (06/09/2018).
Dalam keterangannya, Erlangga menyampaikan terkait pemilihan interogasi terhadap Ahong yang dilakukan di dalam Hotel tersebut merupakan, wewenang sepenuhnya dari Tim Direktorat IV Mabes Polri.
Erlangga mengatakan jika ada pihak keluarga yang akan melakukan pelaporan, pihaknya akan melakukan penilitian terhadap proses kejadian tersebut.
“Ya kalo dari pihak keluarga melaporkan ya silahkan saja, tentunya akan kita teliti bagaimana proses kejadiannya, karena itu adalah hak setiap warga Negara dan tentunya akan kita tindak lanjuti, “tutupnya.
Kabid Dokes Polda Kepri dalam keterangan melalui sambungan telepon membenarkan, jenasah tersangka sedang dilakukan otopsi di Rumkit Bhayangkara Polda Kepri dan mengenai hasil dari otopsi sudah diserahkan kepada Humas Polda Kepri untuk disampaikan dalam gelar release nantinya.
“ Ya saat ini jenasah sedang dilakukan otopsi, untuk keterangan selanjutnya sudah Kami serahkan kepada Humas dalam gelar presskon, “ tutupnya mengakhiri perbincangan. BGS/IKA