
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Mastam ( alias Ikbal bin Samsudin) salah satu tahanan kasus Narkotika dengan BB sebanyak hampir 2 Kilo gram, yang akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Batam mencoba kabur dengan melompat pagar pembatas ruang tahanan, Senin (07/01/19) pada pukul 10.45 WIB.
Terdakwa mencoba kabur saat petugas yang berjaga hendak memberikan makanan kepadanya, dengan cara menerobos pintu yang sedikit terbuka dan mencoba melompat pagar pembatas dengan ketinggian satu meter diatas pinggang orang dewasa.
Perbuatan terdakwa sempat mengejutkan para petugas yang berjaga, namun dengan kesigapan petugas, terdakwa bisa kembali diamankan dan dimasukan dalam sel tahanan PN Batam.
Rozi petugas yang berjaga di sel tahanan PN Batam menyampaikan, terdakwa sempat memberontak dan memukul perutnya saat mencoba kabur dan ingin melepaskan dekapannya.
“ Sempat memukul perut Saya beberapa kali saat saya dekap ketika hendak kabur, “ tutur Rozi.
Saat bersamaan Ibu dan Istri terdakwa sempat menjenguk di sel tahanan, namun keduanya sangat terkejut dengan aksi nekat tersebut, sehingga keluarga terdakwa sempat ikut riuh dan menangis histeris.
Petugas Kepolisian yang berjaga langsung mengamankan Ikbal disel tahanan yang berbeda.
Humas PN Batam Taufik Abdul Halim Nainggolan mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian yang sama, PN Batam dan petugas ( aparat Kepolisian) telah melakukan koordinasi untuk melakukan penjagaan dan pengawasan secara ketat bagi setiap orang yang keluar masuk agar para tahanan tidak kabur.
“ Kita PN sudah mulai berkoordinasi dengan pihak petugas untuk melakukan penjagaan lebih ketat, untuk semua orang yang keluar masuk, agar tahanan tidak ada yang kabur, “ pungkasnya. IKA