Warga Meminta Penganiaya Balita di Hukum yang Setimpal

Tenda Duka, Tempat keluarga Almarhum M.Riski Daffa (Ipul)
Tenda Duka, Tempat keluarga Almarhum M.Riski Daffa (Ipul)

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Warga Buana Vista Tahap II Belian Batam Centre Kota Batam, tempat keluarga Balita malang M Riski Daffa (3), yang tewas akibat penganiayaan kekasih ibu kandungnya, Andre Riva Kartini (21), meminta polisi dan penegak hukum bisa segera memproses dan menghukum pelaku secara adil dan setimpal.

Ketua RT 05 RW 26 Buana Vista Tahap II Belian Batam Centre Kota Batam, Herman menyampaikan rasa keprihatinan yang begitu dalam atas musibah yang telah menimpa warganya dengan cara yang sangat tragis.

Bacaan Lainnya

“ Saya pribadi ikut belasungkawa dan prihatin atas kejadian ini, Kami tentunya sangat sedih dan berharap polisi segera memproses pelaku dengan hukuman yang setimpal, “jelasnya usai pulang dari pemakaman, Jumat (2/02/19) malam.

Herman juga menyampaikan bentuk keprihatinan tersebut, ketika melihat keceriaan korban sebelum meninggal dunia, ikut bermain bersama teman-teman sebayanya di Pasum sebelah rumahnya.

“ Saya sendiri juga memiliki anak yang masih kecil, dengan kejadian seperti ini sangat sedih, Saya harap Komisi perlindungan anak bisa lebih memperhatikan lagi uu yang ada , “ pintanya,

Hal yang sama juga disampaikan Ita, agar pelaku di hukum seberatberatnnya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan yang lainnya.

“ Kami berharap kepada penegak hukum, pelaku di hukum yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera kepada tersangka dan yang lainnya, “pungkasnya.

Di informasikan sebelumnya korban tewas setelah berulang-kali dianiaya oleh kekasih ibu kandungnya, karena jengkel sering rewel dan menangis saat dititipi untuk mengasuhnya pada saat ditinggal ibu kandungnya kerja di restaurant di Batam.

Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Lubuk Baja dan jenasah korban sudah dimakamkan di TPU Nongsa setelah dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri. IKA

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait