
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Enam remaja dewasa di duga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan Jajaran Subdit I dan III Ditresnarkoba Polda Kepri, di sebuah skoci bekas yang berada di Perumahan Permata Hijau Blok A, Bukit Tempayan, Batu Aji Batam, pada Selasa malam (26/2/2019) pukul 21.00 Wib.
Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Yani menyampaikan, ke-enam remaja tersebut karena dicurigai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di skoci bekas, tepatnya dibelakang kantor Pemuda Pancasila yang disaksikan oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat.
“ Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu (Bong) di dalam skoci, ‘terangnya.
Menurutnya, selain 3 unit kendaraan roda dua yang juga ikut disita karena tidak memiliki surat kendaraan (bodong), Polisi juga ikut membawa keenamnya ke Polsek Batu Aji untuk proses lebih lanjut.
“ Keenam remaja dewasa dan BB sepeda motor dan alat hisap bong kita amankan ke Polsek Batu Aji, untuk pendalaman secara lebih lanjut, “ tutupnya. (*)
Editor : IKA