Romo Soeryo Terusik Postingan Fanny Jeffry Dukung Rosano Lapor ke Polisi

Soerya Respationo Bakal Calon Gubernur 2020-2025

TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Romo Soerya Respationo, Bakal Calon Gubernur Kepri tahun 2020-2025, mendukung Presiden LSM Berlian, Rosano, untuk melaporkan ujaran kebencian yang ditulis akun facebook Fanny Jeffry yang telah melakukan fitnah tanpa adanya suatu fakta dan bukti yang jelas.

Laman facebook Fannyn Jefri yang viral
Komen Barani di WhatShap Group Swara Rakyat batam

Ia mempertanyakan maksud dan tujuan atas postingan pemilik akun Fanny Jeffry yang telah menfitnah di media sosial kepada Dirinya dan kepada Wakapolda Kepri yang saat ini dijabat oleh Brigjen.Pol Yan Fitri Halimansyah serta Presiden LSM, Rosano sebagai Bos pengusaha judi Gelper yang telah mengusik Dirinya dan mencemarkan nama baiknya, apalagi pada saat musim politik, Ia akan bertarung menuju Kepri I.

Bacaan Lainnya

https://terdepan.co.id/2020/03/18/viral-postingan-fannyn-jeffry-diduga-menuduh-wakapolda-kepri-dan-soeryo-sebagai-pengusaha-judi-gelper-jadi-perbincangan-warga-net/

Apa Dia mau Black campaign atau punya tujuan yang lain,  atau ada sesuatu hal yang lain yang tidak menyenangkan,apalagi pada musim politik dan Saya yakin kalau dilihat dari tulisannya, pasti mengarah ke Saya dan karena yang ditulis Wakapolda Kepri pasti pak Yan Fitri dan yang Saya pikir apa tujuannya, “lanjut Romo.

https://terdepan.co.id/2020/03/19/merasa-difitnah-rosano-lsm-berlian-akan-laporkan-fanny-jeffry-ke-ranah-hukum/

Menurutnya, Ia akan menunggu tindak lanjut dari Rosano yang akan melaporkan hal tersebut ke Polisi.

“Saya mendukung Rosano untuk melaporkan. Kita lihat si Rosano melaporkan, tapi Saya lihat sepintas adalah fitnah dan perbuatan yang tidak menyenangkan, Saya merasa terusik dan terganggu, “tuturnya.

Romo berpesan kepada pemilik akun Fanny Jeffri untuk berhati-hati dalam bermedsos karena UU ITE bisa menjeratnya apabila menulis ujaran kebencian.

“Pesan  Saya “Mulutmu Adalah Harimaumu”, kalau ini Tulisanmu Adalah Harimaumu”, hati-hati dalam bermedsos ria , ada UU ITE  yang akan menjeratnya, karena seseorang terkenaUU ITE  karena tidak berhati-hati dalam bermedsos, “pesan Romo Soeryo menegaskan.

Sebelumnya diketahui, postingan laman facebook milik Fanny Jeffry diduga telah mencemarkan nama baik Wakapolda Kepri dan Soeryo yang dituding sebagai pengusaha Gelanggang permainan judi (Gelper) berbau judi, yang ada di Kota Batam jadi perbincangan warga Net.

Inilah pengusaha gelper judi di Batam siap mengambil alih dari Soeryo dan Wakpolda Kepei, “tulis Fanny Jeffry pada laman facebook yang viral tersebut.

Dari pihak Rosano sendiri rencananya akan melaporkan ke aparat polisi Polda Kepri sepulang dari Aceh menuju Batam. Dan pemilik akun Fanny Jeffry hingga saat ini belum diketahui nomor teleponnya untuk konfirmasi kebenaran tulisan tersebut.

 

Redaksi

 

#Soerya Respationo

 

TERDEPAN TV

Pos terkait