Harga Mas Antam Naik Rp 10.000 Harga Buyback Melambung Tinggi di Rp 2,3jt

Ilustrasi

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA – Harga emas Antam (logam mulia) produksi PT Aneka Tambang naik Rp 10.000 dibandingkan harga sebelumnya pada perdagangan hari ini yakni senilai Rp. 2.541.000.  Penguatan harga yang relatif tipis ini melanjutkan tren kenaikan harga emas Antam sejak kematian, Selasa ( 03/11/26).

Untuk harga  emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.541.000, atau naik Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Penguatan tipis ini melanjutkan tren kenaikan harga emas Antam sejak kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam dua hari ini, harga emas Antam telah naik Rp15.000. Sementara itu, harga buyback emas Antam pun melambung tinggi sebesar Rp25.000 atau Rp2.311.000 per gram pada hari ini.

Berikut rincian harga emas Antam Logam Mulia hari ini:

Daftar Harga Dasar Emas Antam per Pecahan

• 0,5 gram: Rp1.320.500
• 1 gram: Rp2.541.000
• 2 gram: Rp5.022.000
• 3 gram: Rp7.508.000
• 5 gram: Rp12.480.000
• 10 gram: Rp24.905.000
• 25 gram: Rp62.137.000
• 50 gram: Rp124.195.000
• 100 gram: Rp248.312.000
• 250 gram: Rp620.515.000
• 500 gram: Rp1.240.820.000
• 1.000 gram (1 kg): Rp2.481.600.000

Ketentuan Pajak

• Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% dari harga dasar (dengan menyertakan NPWP).
• Penjualan Kembali (Buyback): Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk nilai transaksi di atas Rp10.000.000 yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Anda dapat memantau pembaruan harga secara berkala melalui Logam Mulia.
Apakah Anda ingin menghitung total biaya pembelian untuk pecahan tertentu atau melihat perbandingan dengan harga emas UBS / Galeri 24 hari ini?

Sebagai catatan, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5% bagi non-NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.(*)

Editor : IKA
#EmasAntam
#PTAnekaTambangEmas

TERDEPAN TV

Pos terkait